Kamis, 09 Desember 2010

Aksi Money Politik, Pejabat PPO Terjerat Ranjau Monehewewe

Nama  Musa Lede, sejak Sabu Raijua berdiri jadi Kabupaten sendiri, memang sangat terkenal karena sering menjadi perbincangan publik, sebab sering terlibat dalam berbagai kasus. Tokoh pendidikan yang satu ini memang tergolong lincah, baik dalam berbicara dan bergerak. Namun sayang perilakunya sering kontradiktif dangan tugas dan jabatan yang diembannya, yakni sebagai seorang pelaku pendidikan di Dinas PPO Sabu Raijua, yang seharusnya tidak perlu terlibat dalam aksi-aksi memalukan, seperti terlibat dalam aksi -aksi money politik (membagi-bagi uang) yang jelas-jelas tidak memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat kecil.     Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, demikian aksi licik Musa Lede yang akhirnya tertangkap tangan oleh massa pendukung Paket MONEHEWEWE,di salah satu rumah warga di desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Tengah.
Akibat aksi Musa Lede yang telah mencoreng riak demokrasi di Sabu Raijua itu, Paket MONEHEWEWE akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Musa Lede ke Panwaslu dan Kepolisian.  
Dalam surat bernomor  A1/PC/PMH/IV/VII/2010, perihal laporan atas perbuatan Money Politik oleh Pasangan Calon Mandiri, tertanggal 8 November 2010  yang ditujukan kepada Panwaslu Kabupaten Sabu Raijua, membeberkan kronolologis aksi money politik yang dilakukan Musa Lede, yakni pada  hari Minggu,( 8/11)  sekitar jam 17.00 petang telah terjadi satu kegiatan dan  tindakan penyuapan (money politic). Oleh paket pasangan calon Mandiri ( NUPC: 1) dengan cara menyuruh oknum bernama Musa Lede yang adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada dinas PPO Sabu Raijua sebagai penilik sekolah. Dalam kesempatan itu, Musa Lede memberikan uang sebanyak Rp.700.000- (tujuh ratus ribu rupiah) kepada Ama Hari Migu Huke dengan maksud dan tujuan agar yang bersangkutan  membujuk masyarakat Jiwuwu dan seluruh keluarga memanangkan Paket Mandiri pada pemilu kada Sabu Raijua 12 November 2010.
Bahwa perbuatan pemberian uang tersebut oleh oknum PNS Musa Lede kepada Ama Hari Migu Huke juga disampaikan oleh Nece Migu anak laki-laki dari Ama Hari dan juga disaksikan oleh Rame Riho yang adalah istri dari Ama Hari Migu. Uang sebesar Rp 700.000,- diterima dan disimpan oleh Ama Hari Migu Huke  untuk dijadikan bukti bahwa sesunggunya Paket calon Mandiri NUPC 1 mempraktekkan politik uang (Money Politic) dalam peilu kada Sabu Raijua 2010.
Berdasarkan hal tersebut, maka Paket Monehewewe NUPC 7, akhirnya meminta agar Panwaslu Sabu Raijua dan seluruh intansi terkait yang menerima tembusan surat kami ini supaya memproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku terhadap paket pasangan calon Mandiri NUPC 1 dan terhadap Musa Lede sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, Paket MONEHEWEWE  dalam suratnya, juga melaporkan semua kata-kata fitnahan terhadap paketnya dan kepada berbagai pihak. Pihaknya sudah punya saksi saksi yang siap membeberkan  semua ini.
“ Kami sudah siapkan saksi-saksi untuk membongkar aksi buruk Musa Lede manakala kasus money politik PNS ini di sidadangkan sesuai dengan  ketentuan perundangan yang berlaku, tegas Calon Bupati, Marthen Kale, dalam Jumpa Pers di Kupang, belum lama ini.
Surat laporan tersebut ditandatangani oleh Ketua Team Pemenang Paket Monehewewe, Bernard B.Ratukore  dan mengetahui  Calon Paket Monehewewe, Drs Marthen Hermanus Kale,M.Si dan Lorens Dabbo Piwo,S.Sos.  Tembusan surat ini disampaikan juga kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs. Frans Lebu Raya, Pjt.  Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Ully, M.Si, Polres Kupang  dan Polsek Sabu Barat, Ketua KPU Sabu Raijua, Yudi Tagu Huma,  Polsek Sabu Timur,  Kepala Dinas PPO Propinsi NTT, Ketua DPRD Sabu Raijua, dan kepada semua Paket calon bupati dan wakil bupati di Sabu.
Menanggapi kasus si Musa Lede ini, Penjabat Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M,Si  mengecam keras tindakan tersebut, karena telah merusak demokrasi awal di Sabu Raijua dan mencoreng nama baik Korps PNS di Sabu Raijua dan secara khusus menodai dunia pendidikan di Sabu Raijua karena yang bersangkutan adalah pelaku pendidikan. Untuk itu, kita akan proses kasus ini agar yang bersangkutan mendapat ganjaran sesuai dengan aturan kepegawaian dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara ini.
“ Saya sangat kecewa dengan aksi itu, demokrasi yang kita sudah rintis sejak awal lahirnya kabupaten ini, apa yang kita jaga dan kita pelihara sejak awal suksesi ini, yang nota bene sudah berjalan baik, malah dihancurkan dalam sekejap oleh aksi money politik yang dilakukan oleh seorang PNS,” cetus Uly kecewa.
Musa lede yang pernah dihubungi wartawan per SMS, Kamis,( 25/11) belum pernah ada jawaban hingga saat ini. Namun informasi yang diperoleh media ini dari salah seorang kerabat yang berinisial BL, menerangkan  kepadanya bahwa, uang yang dibagi-bagikan kepada masyarakat tersebut adalah uang yang diambil dari gajinya, bukan uang dari paket calon Mandiri. Ia memberi bantuan kepada orang itu secara cuma-cuma, yang bersangkutan selalu minta bantuan karena susah, makanya Musa Lede membantunya dengan memberikan uang tersebut, terang BL mengutip penjelasan Musa Lede.  
Pantauan Media ini, Musa Lede, setelah dilaporkan ke Panwas dan dilimpahkan ke pihak kepolisian, kini masih bebas dari proses hukum. (SP-01/ SP-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar